Sabtu, 16 Januari 2010

Hati-hati dengan facebook

Facebook.... siapa yang nggak kenal sama jejaring sosial yang satu ini, saat ini yang paling di gandrungi hampir seluruh lapisan masyarakat bahkan sampai anak SD pun sudah mengenal dan sudah bergabung, karena didukung dengan teknologi ponsel jadi jika mau facebookan sudah nggak tergantung sama komputer, cukup dengan ponsel sudah bisa OL maka semua kalangan menjadi mudah untuk OL.
Tetapi kita sebagi pengguna facebook hendaknya berhati-hati karena dengan jejaring sosial yang satu ini mudah sekali kita mengungkapkan opini, kegembiraan, kekesalan, kemarahan dlsb sehingga banyak pihak yang bisa membaca opini kita tadi ya akibatnya jika opini kita menyinggung salah satu pihak wah bisa berabe, contohnya kasus Mbak Prita yang sampai masuk ke pengadilan,tadi saya lagi mampir ke situs okezone.com juga terdapat berita yang kurang lebih sama dengan Mbak Prita inilah kisahnya :



PETALING JAYA - Mohamad Tasyrif Tajudin, mahasiswa National Arts, Culture and Heritage Academy Malaysia terancam hukuman denda RM 50.000 atau sekira Rp138 Juta. Pasalnya, mahasiswa berusia 25 tahun tersebut dianggap telah membuat keresahan masyarakat dengan tulisan-tulisannya di Facebook baik komentar maupun dalam status-statusnya.

Postingan tulisan Tasyrif juga kerap bernada provokatif dengan menyebut kata-kata 'Allah'. Demikian dilansir AsiaOne, Sabtu (16/1/2010). Salah satu tulisannya menyatakan bahwa ia menerima order untuk melempar bom molotov ke sejumlah gereja. “... do you want me to throw petrol bombs there now? charges are negotiable" tulis Tasyrif

Kasusnya sendiri rencananya akan disidangkan pada Senin 18 januari mendatang. Pengadilan menunda persidangan karena Hakim ketua yang sedianya memimpin persidangan berhalangan karena sedang menjalankan tugas negara di Shah Alam.

Tasyrif diduga memposting menggunakan akun 'Sharul Maizam' di Facebook dari sebuah rumah di Jalan PJS2B/1 B10-17-20, Block 10, kawasan Desa Mentari. Tasyrif dijerat pasal 233(1)(a) Communications and Multimedia Act 1998.

Sebelumnya ia juga telah ditangkap oleh kepolisian dan kemudian dilepaskan kembali.

Postingan-postingan Tasyrief diduga terkait erat dengan peristiwa pembakaran gereja di Malaysia. Seperti diketahui sejumlah bangunan dan gereja di Malaysia diserang orang tak dikenal sejak beberapa waktu lalu. Serangan ini terjadi setelah Pengadilan Tinggi pada 31 Desember lalu mengabulkan pencantuman kata 'Allah' sebagai pengganti kata 'Tuhan' dalam bahasa Melayu.

makanya sekali lagi kita hendaknya berhati-hati jika mengungkapkan sesuatu via facebook.
Semoga bermanfaat......

0 komentar:

Posting Komentar

Sponsor

 

Tags

Site Info

Didimashudi's Blog

Hanya sebuah blog yang mudah-mudahan bisa berbagi dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi Anda serta bisa menambah wawasan dll

Followers

Memberi yang bisa ... Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template